Biaya Studi Tahun Akademik 2024/2025

SekolahTinggi Hukum Bandung

  • 1. Dengan pembayaran BPP, mahasiswa  dibebaskan dari:
  • ● Biaya Registrasi/Daftar Ulang Setiap Semester;
  • ● Jas Almamater;
  • ● Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB);
  • ● Kontrak Mata Kuliah (sks) Berdasarkan Indeks Prestasi (IP);
  • ● Ujian Tengah Semester (UTS);
  • ● Ujian Akhir Semester (UAS);
  • ● Praktikum;
  • ● Iuran Organisasi Kemahasiswaan;
  • ●  Pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa;
  • ● Transkrip Nilai dan Surat Keterangan ;
  • ● Penggunaan WiFi;
  • ● Pelayanan Kesehatan oleh Poliklinik STHB;
  • ● Biaya TOEFL .

  • 2. Pendaftar kelas KELAS PAGI yang memiliki nilai rapor rata-rata minimal 7,5 (tujuh koma lima) pada Rapor Kelas XI Semester 2 dan Kelas XII Semester 1 atau Kelas XII Semester 1 dan Semester 2 SMA/SMK/Aliyah, atau yang sederajat

  • 3. Konversi Mata Kuliah Mahasiswa Pindahan sebesar Rp. 500.000,- / sks.

1. Kelas PAGI
       a. Kuliah dimulai jam 07.00 WIB setiap hari Senin s.d. Jum'at.
       b. Perkuliahan dibagi dalam 2 semester ( setiap semester 6 bulan ) dalam setiap tahun akademik.
2. Kelas SORE
        a. Kuliah dimulai jam 17.00 WIB setiap hari Senin s.d. Kamis
        b. Perkuliahan dibagi dalam 2 semester ( setiap semester 6 bulan ) dalam setiap tahun akademik.
3. Kelas KHUSUS
        a. Kuliah dimulai jam 17.00 WIB setiap hari Jumat s.d. Sabtu
        b. Perkuliahan dibagi dalam 2 semester ( setiap semester 6 bulan ) dalam setiap tahun akademik.

  • 1 . Dinyatakan lulus pada USM STHB berdasarkan Keputusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung yang ditandatangani Ketua STHB.
  • 2 . Melunasi biaya studi sesuai dengan kewajiban biaya studi yang harus dibayarkan. Tanggal pembayaran biaya studi sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh panitia PMB STHB. Segala bentuk keterlambatan dengan alasan apapun tidak dapat kami toleransi. Biaya studi yang sudah dibayarkan tidak dapat diminta kembali.
  • 3 . Melakukan registrasi dengan menyerahkan berkas registrasi Calon Mahasiswa Baru 2024/2025, yang terdiri dari:
  • a. Lulusan SMA/SMK/Aliyah atau yang sederajat.
  • b. Menyerahkan 2 (dua) lembar foto copy Izajah SMA/SMK/Aliyah, atau yang sederajat yang telah dilegalisir.
  • c. Menyerahkan 2 lembar pas photo hitam putih 3x4.
  • d. Menyerahkan 2 lembar pas photo berwarna 2x3.
  • e. Menyerahkan 1 (satu) lembar copy Akta Kelahiran.
  • f. Menyerahkan 1 (satu) lembar copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang Masih Berlaku.
  • g. Menyerahkan 1 (satu) lembar copy Kartu Keluarga (KK) yang Masih Berlaku diserahkan langsung ke: Bagian PMB Sekolah Tinggi Hukum Bandung Jalan Cihampelas No.8 Bandung.